PERTANYAAN MY-SPTPD

Pertanyaan Yang Sering Diajukan

Jika anda tidak menemukan jawaban dibawah ini silahkan menghubungin kontak yang tersedia di bawah ini :

Email Kami Hubungi Kami
Q.

Apa itu aplikasi My-SPTPD ?

Yes, Aplikasi ini adalah aplikasi yang mengakomodasi pelaporan pajak self assesment secara online dari mana saja dan kapan saja asalkan terhubung ke internet.

Q.

Saya belum punya akun, Bagaimana cara mendapatkannya ?

Yes, Silahkan daftar user dengan cara klik tombol register lalu lengkapi data data anda. jika sudah mendaftar akun tunggu beberapa saat sampai petugas pajak selesai memverifikasi data akun anda, Anda akan dikirim email jika verifikasi berhasil / diterima.

Q.

Bagaimana cara melaporkan pajak melalui aplikasi ini ?

Yes, Dengan cara login lalu menuju menu pelaporan. Anda juga dapat melihat tutorial pelaporan online ini yang tersedia ketika anda login.

Q.

Apa itu Pajak Self Assesmen ?

Self Assesment adalah sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada wajib pajak dalam menentukan sendiri jumlah pajak yang terutang setiap tahunnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.